Buletin Setyabudi
Edisi Maret 2026 · 4 artikel
Yayasan Danudirja Setyabudi Nusantara
Meresahkan! Pengantar Jenazah Di Makassar Juga Ugal-Ugalan

Iya, kalian tidak salah baca. Saya ulangi, meresahkan! pengantar jenazah di Makassar juga ugal-ugalan. Bagaimana tidak, suasana berduka bukannya dijadikan sebagai pengingat bahwa cepat atau lambat kita juga akan menyusul, malah dijadikan ajang pamer suara knalpot bogar, bukan hanya itu, sering kali mereka ugal-ugalan di jalan, bahkan sampai mengeroyok pengguna jalan lain jika merasa tidak diberi jalan. Nampaknya kata-kata tentang kematian adalah guru dan Nasehat yang baik, tidak berlaku untuk sebagian Pengantar jenazah di Makassar.
Tulisan ini bukan dalam rangka menjustifikasi semua pengantar Jenazah berkelakuan seperti itu, namun dikhususkan kepada orang-orang yang pernah terlibat dalam tindakan itu.
Teman saya namanya Muslim berasal dari Majene Sulbar. Dia mengalami trauma ketika berpapasan dengan pengantar jenazah. Bagi Muslim, pengantar jenazah ini terlalu berlebihan, saat itu Muslim hampir di pukul menggunakan tongkat kayu yang dipasangi bendera putih karena di anggap tidak mau menepi ke jalan.
“Padahal mau jaka cepat ke pinggir jalan, cuman tidak bisaka karena ada mobil di sampingku, jadi nakiraka itu pengantar jenazah tidak mau menepi,” cerita Muslim ke saya usai mengalami kejadian itu. Selasa (3/09/2024) Sore.
“Deh bukan cuman kamu cika’ pernahka juga hampir na pukul, na bilangi laloka sundala, mungkin gara-gara na anggapka tidak mau buka jalan,” balas saya ke Muslim.
Saya pun sudah beberapa kali berpapasan dan pernah mengalami persis apa yang dialami Muslim. Pengantar jenazah ini meneriakki saya sambil mengibas-ngibaskan tongkat kayu yang dipasangi kain berwarna putih dan berkata, “wee yang bukan pengantar jenazah minggir dulu, berhentiko sundala,” teriak salah satu pengantar jenazah sambil menggeber-geber motornya. Tidak berhenti sampai disitu, Dia juga bilang, “apa, rewako sundala? Katanya sambil menunjukkan tatapan mata yang sok keras.
Maksud saya begini, mobil pengantar Jenazah kan sudah ada sirinenya dan dari jarak sekitar 50 meter kami pengguna jalan lain sudah mendengar dan mengerti arti dari bunyi sirine itu. Mendengar suara sirine, kami pengguna jalan lain akan berusaha sebisa mungkin untuk segera menepi, karena kami tau kalau yang kalian kawal itu adalah jenazah yang harus segera dikebumikan. Namun kalian (pengantar jenazah), perlu harus tahu bahwa ada kondisi di mana kami pengguna jalan lain tidak bisa langsung menepi kejalan karena terhalang oleh kendaraan lain dan jalan yang sempit. Jadi menurut saya, teman-teman pengantar jenazah tidak perlu melakukan hal-hal yang bisa merugikan bahkan mengancam pengguna jalan lain. Santai mako kapang!
Banyak Gaya dan Mau Dianggap Pemberani.
Cobaki nonton salah satu postingan akun Instagram makassar-iinfo 30 Agustus 2024. Video itu salah satu contohnya. Sebenarnya banyak momen-momen lebih parah lagi yang tidak sempat terekam kamera, termasuk pengalaman saya dengan teman saya Muslim.
Di postingan Instagram makassar-iinfo 30 Agustus 2024, bayak komentar-komentar netizen yang kurang respeck dengan tindakan-tindakan pengantar Jenazah ini. Ada netizen yang mengatakan, SDM rendahlah, Tau Pongoro, Dompala, Primitiflah dan masih bayak lagi. Saya pun kurang respeck dengan kelakuan seperti itu, ditambah ada pengalaman yang kurang enak waktu berjumpa dengan mereka (pengantar jenazah). Bagi saya pengantar jenazah yang berbuat seperti itu bisa dikatakan dalam Bahasa Makassar talekang (Bayak Gaya)dan mau dianggap rewa (Pemberani).
Namun disisi lain ada juga netizen yang mencoba untuk membela dengan dalil perbuatan itu adalah tradisi dari daerah luar Makassar. Netizen ini mencoba untuk mengajak masyarakat agar mengerti dan memaklumi perbuatannya. Komentar netizen ini menurut saya sangat menghawatirkan, karena kekerasan dan arogansi kelompok mulai dianggap normal dan dibenarkan, seolah-olah perbuatan menganiaya orang, mengancam pengguna jalan lain adalah sah-sah saja. Okelah, kalaupun ini adalah tradisi dari daerah lain, yaa jangan lakukan di Makassar dong. Saya pikir kalian (pengantar jenazah) tidak berhak untuk mengancam pengguna jalan lain, bahkan mengeroyoknya.
Pada Maret 2024, pernah salah satu anggota polisi menjadi korban bahkan mereka pernah melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojok online (Ojol). Betapa ngerinya pengantar Jenazah di Makassar.
Saya mau ingatkan, jalan raya itu adalah milik umum bukan milik kelompok tertentu. Jadi semestinya kalian menghargai juga pengguna jalan lain. Apa salahnya coba, kalian tertib di jalan, dan tidak ngatta-ngatta? Toh kalian juga akan sampai di pemakaman.
Mengapa Bisa Seperti itu?
Kata Sosiolog dari Universitas Negeri Makassar (UNM) Bahrul Amsal, dikutip dari Kompas.com, bahwa aksi brutal yang kerap dilakukan iring-iringan pengantar jenazah tersebut didasari oleh bentuk arogansi kelompok yang disebabkan faktor kerumunan. Kerumunan kerap mengubah psikologi seseorang menjadi lebih berani, agresif, dan kekerasan. Aksi kekerasan iring-iringan jenazah juga kerap dipicu dengan kondisi jalan yang ramai, sedangkan rombongan sedang terburu-buru dan dapat menimbulkan kesalahpahaman. Ditambah karena dalam Islam penyelenggaraan jenazah mesti disegerakan dikebumikan, membuat pengiring jenazah menjadi tidak sabar menghadapi kondisi jalan raya yang kerap macet dan ramai.
Saya yang pernah mengalami pengalaman kurang baik dari aksi ugal-ugalan pengantar jenazah ini, melihat bahwa pandangan Sosiolog Bahrul Amsal memberikan wawasan yang tepat tentang penyebab di balik perilaku tersebut. Saya cukup bisa memahami bahwa faktor kerumunan dan tekanan untuk segera menguburkan jenazah dapat mempengaruhi perilaku, namun sulit bagi saya untuk menerima bahwa kondisi-kondisi ini dapat dijadikan pembenaran atas tindakan arogan yang menganiaya dan mengancam orang lain.
Secara hukum pun menurut saya kita tidak boleh memberikan pemakluman, seperti yang dikatakan oleh Moh. Fauzi Fadlan 2016 dalam hasil penelitiannya. Fadlan mengatakan penerapan hukum terhadap tindak pidana pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengantar jenazah terkait penerapan terkhusus tentang pengantar jenazah yang melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak pakai helm, berbocengan tiga dan menerobos lampu merah. Itu semua dimaklumi karena para pengantar jenazah lagi dalam keadaan berduka selama tidak melampaui batas seperti mengganggu pengendara lain dan bertindak anarkis di jalanan seolah-olah milik sendiri, lebih-lebih merusak kendaraan orang lain itu akan ditindaklanjuti sesuai Undang-Undang lalu Lintas yang berlaku.
Penelitian ini menyebutkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengantar jenazah, seperti tidak memakai helm, berbocengan tiga, dan menerobos lampu merah, dimaklumi karena mereka dalam keadaan berduka. Menurut saya toleransi semacam ini sangat berisiko. Rasa duka tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan, baik bagi pengantar jenazah maupun pengguna jalan lainnya. Ketika pelanggaran-pelanggaran tersebut dimaklumi, ada pesan yang tersirat dan berbahaya, bahwa perasaan duka dapat membenarkan pelanggaran hukum yang pada akhirnya bisa membahayakan nyawa orang lain.
Apa Yang Bisa dilakukan Untuk Menghentikan Tindakan ini?
Kalau kita berkaca dari beberapa contoh kasus di atas, seperti ojol dan polisi yang sudah jadi korban serta komentar-komentar netizen yang mayoritas sudah tidak respeck dengan aksi ugal-ugalan pengantar jenazah, semestinya pemerintah sudah harus ambil sikap. Menurut saya, kita tidak boleh lagi memaklumi tindakan-tindakan kekerasan atas dasar dalam keadaan berduka. Pandangan seperti ini sangat berbahaya karena aksi ugal-ugalan itu sudah menghasilkan korban kekerasan. Tindakan ini harus dihentikan dan harus ditindak tegas. Pemerintah harus memikirkan dan memberikan solusi tertentu karena ini sudah sangat meresahkan dan menjadi kebiasaan yang buruk. Pemerintah tidak boleh memberikan pengecualian khusus hanya karena melibatkan ritual keagamaan tertentu. Pemerintah daerah tidak boleh menutup mata melihat keadaan seperti ini.
Konsistensi hukum harus ditegakkan. Konsistensi dalam penegakan hukum akan memberikan pesan yang jelas bahwa tidak ada pengecualian, serta memberikan sanksi sosial kepada orang-orang yang terlibat. Masyarakat dan komunitas lokal bisa diberdayakan untuk menegur atau mengucilkan perilaku ugal-ugalan yang merusak nama baik keluarga jenazah. Karena yang melakukan aksi ugal-ugalan ini biasanya bukan dari keluarga jenazah.
Tentu edukasi dan sosialiasi ke Masyarakat harus di tingkatkan bisa dimulai dari tingkat RT/RW sampai Pemerintah Kota sebagai prospek jangka Panjang. Diskusi dan dialog yang melibatkan tokoh agama, tokoh Masyarakat, serta ketua komunitas.
Sosialisasi ini juga bisa dilakukan melalui platform-platform media sosial pemerintah. Pesannya cukup seperti yang sering dikatakan oleh Jatanras Makassar, “jangki terlalu rewa, jangki terlalu paggaukang di Makassar, karena kalau terlalu rewako, jatanras nu gappa. masalah waktuji,”
Mengapa Negara Takut Terhadap Simbol-Simbol Seni?

Awal Agustus yang lalu, negara kembali merasa terancam dengan maraknya pengibaran bendera One Piece Jolly Roger. Fenomena ini mendapat respons dari pemerintah yang menganggapnya sebagai ancaman terhadap nasionalisme bahkan bisa memecah belah bangsa sebagaimana yang dikatakan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. “Kami mendeteksi dan mendapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan memang ada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan,” Kamis, 31 Juli 2025.
Bukan hanya Dasco, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan juga menyoroti kasus pengibaran bendera One Piece yang menggantikan bendera Merah Putih. Budi menyebut aksi ini sebagai provokasi dari kelompok tertentu yang tidak menghargai nilai sejarah bangsa. Budi Gunawan mengingatkan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol hasil perjuangan bersama para pahlawan. Ia meminta masyarakat tidak memprovokasi dengan menggunakan simbol-simbol yang tidak ada kaitannya dengan perjuangan bangsa. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan merendahkan kehormatan bendera negara bisa dikenai sanksi pidana, sesuai undang-undang yang melarang pengibaran bendera negara di bawah bendera atau lambang apapun. Terakhir Ia menegaskan, akan mengambil tindakan hukum yang tegas dan proporsional jika ada unsur kesengajaan dan provokasi, untuk menjaga ketertiban dan kewibawaan simbol negara.
Fenomena ini bukan yang pertama. Sepanjang sejarah, bisa dilihat bagaimana negara bereaksi keras terhadap berbagai bentuk ekspresi seni, seperti mural jalanan, lagu-lagu protes, hingga pertunjukan teater yang dianggap subversif.
Lalu mengapa negara dengan segala kekuatan militer dan ekonominya begitu takut terhadap simbol-simbol seni? Pertanyaan inilah yang akan saya uraikan pada tulisan ini.
Seni Menjadi Medan Perang
Melihat fenomena ini, Antonio Gramsci, pemikir Marxis Italia, memberikan perspektif melalui konsep hegemonimya. Menurut Gramsci, kekuasaan sejati tidak hanya ditegakkan melalui kekerasan fisik tetapi juga melalui dominasi budaya dan ideologis. Negara tidak cukup hanya menguasai tentara dan polisi, ia harus menguasai pikiran dan jiwa rakyatnya. Di sinilah seni dan simbol-simbol budaya menjadi medan pertempuran yang sesungguhnya.
Gramsci membedakan antara political society (masyarakat politik) dan civil society (masyarakat sipil). Political society beroperasi melalui kekerasan dan paksaan, sementara civil society beroperasi melalui konsensus dan persuasi. Seni, budaya, pendidikan, dan media massa adalah bagian dari civil society yang menjadi arena kontestasi hegemonik.
Dalam konteks Indonesia, fenomena pengibaran bendera One Piece Jolly Roger menunjukkan bagaimana simbol-simbol seni dapat menjadi medium untuk mengekspresikan aspirasi politik alternatif. Ketika masyarakat mengadopsi simbol bajak laut yang melawan pemerintah dunia yang korup dalam cerita anime one piece, mereka secara tidak langsung sedang mengkritik kondisi politik di sekitar mereka.
Seni Sebagai “Organic Intellectual” dalam Masyarakat
Konsep lain dari Gramsci adalah organic intellectual, yaitu individu atau kelompok yang muncul dari kelas tertentu dan berperan sebagai pemikir serta organisator kesadaran kelas tersebut. Seniman, dalam konteks ini, sering berperan sebagai organic intellectual yang mampu mengartikulasikan aspirasi dan kritik masyarakat dalam bentuk yang mudah dipahami dan dirasakan.
Penelitian terbaru tentang seni jalanan di Asia Tenggara menunjukkan bagaimana mural, graffiti, dan bentuk-bentuk seni publik lainnya berfungsi sebagai medium untuk mengkritik ketimpangan sosial, korupsi, dan autoritarianisme. Seniman jalanan berperan sebagai organic intellectual yang menggunakan ruang publik sebagai canvas untuk menyuarakan kegelisahan masyarakat. Begitu pula dengan musik, lagu-lagu protes seperti “Bella Ciao” yang diadopsi oleh berbagai gerakan sosial di dunia, atau lagu-lagu punk rock Indonesia yang mengkritik sistem, berfungsi sebagai alat untuk menciptakan kesadaran kritis. Musik memiliki kekuatan emosional yang dapat memobilisasi massa dan menciptakan solidaritas diantara pendengarnya (Reed, 2019).
War of Position: Strategi Perjuangan Melalui Budaya
Gramsci juga memperkenalkan konsep war of position (perang posisi) sebagai lawan dari war of maneuver (perang gerak). Jika war of maneuver adalah konfrontasi langsung seperti revolusi bersenjata, maka war of position adalah perjuangan jangka panjang untuk menguasai institusi-institusi civil society, seperti sekolah, media, organisasi budaya, dan ruang-ruang produksi makna lainnya.
Dalam war of position ini, seni berperan sebagai senjata yang sangat efektif. Karya seni memiliki kemampuan untuk menembus pertahanan ideologis yang dibangun oleh kelas berkuasa. Sebuah lagu, lukisan, atau bahkan meme internet dapat menyampaikan kritik politik yang lebih tajam daripada artikel opini atau pidato politik formal.
Fenomena pengibaran bendera One Piece Jolly Roger adalah contoh dari war of position. Tanpa perlu melakukan demonstrasi atau aksi politik langsung, masyarakat menggunakan simbol seni untuk mengekspresikan kerinduan mereka akan kebebasan dan keadilan. Simbolisme bajak laut yang melawan sistem yang korup menjadi metafora yang kuat untuk kondisi politik saat ini (Daliot-Bul & Otmazgin, 2017).
Era Digital dan Transformasi Ruang Seni
Tahun 2022 saya pernah menyampaikan bahwa media sosial bisa menjadi alternatif perjuangan dalam melawan status quo. Hal ini saya tuangkan dalam tesis saya yang berjudul, Kritik Mahasiswa Terhadap Kebijakan Jokowi: Analisis Wacana Gerakan kritik Mahasiswa Di Media Sosial Instagram Tahun 2021.
Media sosial telah mentransformasi cara seni diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi. Platform seperti Instagram, TikTok, dan Twitter memungkinkan seniman untuk langsung terhubung dengan audiensnya tanpa melalui gatekeeper tradisional seperti galeri, label rekaman, atau penerbit. Demokratisasi ini membuat negara kesulitan mengontrol produksi dan sirkulasi karya seni.
Studi tentang aktivisme digital menunjukkan bagaimana meme, video viral, dan konten-konten kreatif lainnya telah menjadi bentuk baru dari resistensi budaya. Di era digital dan media sosial seperti sekarang, seni visual seperti ilustrasi, poster, atau meme menjadi alat yang sangat efektif untuk menyebarkan kesadaran dan menggerakkan orang agar peduli pada isu-isu sosial. Meski begitu, seni juga rentan terhadap komersialisasi yang dapat mengaburkan pesan awalnya, atau bahkan diubah maknanya oleh kepentingan tertentu.
Ketika pengibaran bendera One Piece Jolly Roger itu viral, itu menunjukkan bagaimana simbol seni dapat menciptakan gerakan budaya yang melampaui batas geografis dan demografis. Negara kesulitan menghadapi fenomena ini karena sifat internet yang partisipatif. Berbeda dengan media massa tradisional yang terpusat dan mudah dikontrol, media sosial memungkinkan siapa saja untuk menjadi produser konten. Ketika sebuah karya seni atau simbol budaya menjadi viral, negara cukup sulit untuk mengendalikan narasinya.
Mengapa Negara Begitu Takut?
Ternyata, kekhawatiran negara terhadap simbol-simbol seni justru menunjukkan betapa kuatnya pengaruh seni itu sendiri. Seni punya kemampuan luar biasa untuk membentuk identitas bersama. Misalnya, ketika masyarakat mengibarkan bendera One Piece, itu bukan sekadar suka pada sebuah anime, tetapi juga membangun rasa kebersamaan atas nilai-nilai seperti kebebasan, persahabatan, dan melawan ketidakadilan.
Selain itu, seni bisa menyatukan orang dari berbagai latar belakang. Berbeda dengan politik yang sering terasa elitis, seni bisa dinikmati bagi semua kelas-kelas sosial, terkecuali bagi pemerintah saat ini. Bagi saya melarang dan hawatir terhadap fenomena ini adalah sebagai bentuk ketidakmampuan untuk menikmati seni itu sendiri.
Seni juga mampu membangkitkan emosi yang bisa menggerakkan banyak orang. Sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Sri Zuliari (2017) yang menegaskan bahwa ekspresi simbolis melalui seni menjadi alat utama perjuangan untuk membela kepentingan rakyat. Karya seni bukan hanya saksi sejarah, tetapi juga alat kritik dan kontrol sosial yang mampu membangkitkan emosi kolektif serta menjadi sarana pendidikan politik masyarakat. Seni dalam konteks ini berfungsi sebagai perekat solidaritas dan penggerak perlawanan.
Strategi Negara dalam Menghadapi Ancaman Seni
Ketika menghadapi simbol-simbol seni yang dianggap berbahaya, negara biasanya punya dua cara untuk merespons. Cara pertama adalah dengan paksaan, seperti melarang karya seni, menyensor, atau bahkan menangkap senimannya. Namun, cara ini sering kali berbalik merugikan bagi negara, karya yang dilarang justru makin terkenal dan senimannya bisa dilihat sebagai korban. Cara ini bisa dilihat dari penutupan pameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto, yang berjudul “Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan” tahun 2024.
Cara kedua lebih halus, yaitu dengan membujuk dan mengambil alih. Misalnya, negara bisa mengajak seniman untuk bekerja sama, membuat karya seni sendiri yang mendukung pemerintah, atau mengubah makna simbol perlawanan menjadi sesuatu yang tidak berbahaya. Sebagaimana dalam penelitian Budiman (2024), bahwa pemerintah melalui KCCI melibatkan seniman, influencer, dan komunitas kreatif untuk memperluas pengaruh budaya, bukan dengan pemaksaan melainkan dengan kolaborasi dan proyek bersama. Strategi ini memperlihatkan bagaimana kekuatan persuasif lebih efektif dalam membangun penerimaan, apresiasi, dan perubahan makna simbol budaya di masyarakat.
Menurut saya, daripada melarang, sebenarnya negara bisa saja memilih untuk tidak bereaksi sama sekali terhadap fenomena pengibaran bendera One Piece Jolly Roger. Di Indonesia, tren yang viral biasanya cepat hilang jika tidak dapat perhatian. Justru ketika pemerintah bereaksi berlebihan atau melarang, masyarakat menjadi penasaran dan ingin tahu lebih jauh. Hal ini membuat fenomena tersebut makin terkenal dan bertahan lebih lama. Jadi, dengan tidak memberi respons, makna dan dampak simbol itu bisa melemah dengan sendirinya.
Cara negara menanggapi simbol-simbol seni, sebenarnya bisa menjadi cerminan seberapa sehat demokrasi kita. Di negara yang benar-benar demokratis, keberagaman ekspresi seni justru dihargai sebagai tanda bahwa masyarakatnya hidup dan kreatif, bukan dianggap sebagai ancaman. Jika pemerintah bereaksi berlebihan terhadap hal-hal seperti ini, itu malah menunjukkan bahwa kekuasaan mereka sebenarnya rapuh dan hanya bertahan karena dipaksakan.
Negara yang benar-benar kuat tidak akan merasa terancam oleh simbol-simbol seni ini. Justru, dengan membiarkan orang berkreasi dan berekspresi, pemerintah menunjukkan bahwa mereka menghormati kebebasan warganya. Sebaliknya, jika setiap simbol kecil langsung dilarang atau ditindak tegas, itu justru bisa memicu rasa penasaran dan perlawanan yang lebih besar.
Pada dasarnya, rasa takut negara terhadap simbol-simbol seni justru menunjukkan kelemahan tersembunyi dari kekuasaan itu sendiri. Di satu sisi, negara punya kekuatan untuk mengontrol banyak hal. Tapi di sisi lain, kekuasaan itu sebenarnya bergantung pada pengakuan dan dukungan dari rakyat yang bisa saja goyah hanya karena sebuah bendera kartun fiksi.
Kekuasaan yang sejati bukanlah tentang memaksa, tapi tentang meyakinkan. Ketika negara lebih memilih melarang dan menekan daripada berdialog, itu pertanda bahwa kepercayaan masyarakat mulai menipis. Bagi saya, situasi ini justru membuka peluang untuk menyebarkan gagasan lewat karya seni, simbol, atau konten kreatif, cara yang lebih aman dan berkelanjutan untuk mendorong perubahan sosial daripada melawan secara langsung.
Menurut saya, fenomena seperti pengibaran bendera One Piece Jolly Roger, mengingatkan bahwa seni bukan sekadar hiburan. Itu adalah cara menyampaikan suara, kritik, dan harapan. Di era digital seperti sekarang ini, siapa pun bisa ikut membentuk opini melalui konten yang dibuat, karen itu menjadi bagian dari perubahan menuju masyarakat yang lebih adil dan demokratis.
Membaca Ulang “Manusia Relasional” Dalam Moderasi Beragama

Hakikatnya manusia itu makhluk bebas. Namun, kebebasan tidak semena-mena. Dia dibatasi oleh kebebasan manusia lain. Jean-Paul Sartre menyebut ini fiktisitas. Faktisitas itu sama dengan segala hal yang ada pada diri manusia yang tidak dipaksakan kepada orang lain.
Sayangnya, banyak pelaku agama (mayoritas) tidak jarang memaksakan hasrat mereka kepada kelompok lain. Akibatnya kekerasan terhadap kelompok atau kepercayaan tertentu tidak pernah berhenti.
Setara Institute mencatat pada tahun 2023 ada 217 peristiwa dan 329 pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Ini naik dibandingkan tahun 2022 yang hanya 175 peristiwa dengan 333 pelanggaran. Data ini nyata tidak bisa dianggap enteng. Siapa yang harus disalahkan dengan angka itu?
Menyoal Hubungan Antaragama
Ketersalingan yang tidak selaras. Ini adalah masalah akut yang tidak pernah berhenti antara kelompok agama arus utama dan non-arus utama. Suprapto (2012) menyebutkan bahwa dalam demokrasi sekalipun hubungan antara mayoritas dan minoritas tidak pernah menentu. Demokrasi bahkan lebih sering dimaknai sebagai mayoritarian. Artinya, demokrasi hanya milik mereka
sang mayoritas. Ini memunculkan banyak masalah sebab minoritas selalu menjadi korban.
Bagaimana tak masalah bagi kelompok agama tertentu bila ingin mendirikan rumah ibadah saja (gereja)? Mereka dilarang. Belum lagi halangan saat ingin melaksanakan pengajian atau kajian Islam hanya karena berbeda mazhab dengan kelompok mayoritas. Apa hal ini tidak membuat kelompok rentan ini semakin tenggelam di ruang demokrasi yang seharusnya membiarkan mereka beragama secara bebas tanpa harus diganggu. Bergama, akhirnya, hanya dilihat sebagai to have religion, bukan to be religion.
Di tengah masalah akut ini, negara terkesan tidak hadir. Kalau pun hadir, negara cenderung memosisikan diri di pihak mayoritas.
Konstruksi Relasi Negara dan Agama (Tertentu)
Hubungan antara negara dan agama dengan identitas tertentu digambarkan tidak pernah rukun. Ini terutama terjadi pada masa Orde Baru. Pasca diakuinya lima agama resmi (Islam, Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu), nyaris agama atau kepercayaan “tidak resmi” tidak mendapatkan ruang aktivitas beragama sama sekali.
Mereka bahkan dicurigai terafiliasi dengan gerakan komunis yang sangat dimusuhi pada masa itu. Angka 32 tahun adalah waktu yang tidak singkat bagi mereka yang hidup dalam bayang-bayang rezim absolutisme beragama. Apakah kemudian praktik absolutisme beragama ini bergeser setelah era Soeharto berakhir?
Nyatanya, kejatuhan Soeharto tidak menjamin sama sekali keberadaan kelompok agama atau kepercayaan tertentu. Itu artinya masa reformasi masih sama saja dengan masa pengingkaran bagi mereka. Memang negara tidak pernah hadir untuk mereka. Rumagit (2013) menyebutkan bahwa kebijakan pemerintah yang disusun cenderung membiarkan kelompok agama atau kepercayaan tertentu terus mengalami marginalisasi.
Selamat datang di rezim inkonstitusional. Di tengah diskriminasi dan intoleransi, kelompok agama tertentu dihadapkan pada kenyataan bahwa peraturan yang semakin menyudutkan mereka. Andreas Harsono (2024), Aktivis Hak Asasi Manusia, menyebutkan bahwa tidak ada sikap afirmasi yang cukup kepada kelompok agama minoritas baik pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Jokowi. Ini yang disebut anomali demokrasi di negara yang plural.
Moderasi Beragama Untuk Solusi, Mungkinkah?
Fenomena perjumpaan antara negara dan kelompok agama tertentu sering kali mendatangkan kerugian yang tidak sedikit bagi kelompok agama tertentu ini. Ini dikemukakan oleh Heiner Bielefeldt dan Michael Wiener (Bargir dan Sormin, 2022) bahwa negara lebih banyak melibatkan otoritas teologisnya dalam mengevaluasi individu atau kelompok agama lain alih-alih memberikan
orang-orang ini jaminan kebebasan dan keamanan dalam menjalankan agenda Reformasi dan tafsir keagamaan mereka.
Keterangan Bielefeldt dan Wiener tersebut sudah cukup untuk mempertanyakan kesaktian gagasan dan praktik “Moderasi Beragama” di Indonesia. Seperti yang sudah diketahui bersama, moderasi beragama adalah komitmen negara untuk mencegah sikap dan perilaku intoleransi. Meskipun Moderasi Beragama ini mengedepankan toleransi dalam beragama, tetapi
Apakah toleransi ini menjamin sebuah pengakuan dan pendirian kesetaraan terhadap keberbedaan?
Rainer Forst (Setyabudi, 2020) pernah mengingatkan bahwa setiap kebijakan toleransi selalu didekatkan dengan kekuasaan dan mayoritas, sehingga tidak memungkinkan identitas lain untuk tumbuh dan berkembang dengan keunikan identitasnya. Dengan kata lain, toleransi itu sebenarnya hanya mendisiplinkan mereka melalui perspektif mayoritas dengan kekuasaannya.
Mungkin tidak etis menyalahkan komitmen Moderasi Beragama, tetapi tidak keliru juga mempertanyakannya, terlebih di tengah aksi dan perilaku intoleransi yang sepertinya tidak menurun. Ini dasar paling mungkin untuk mencurigai komitmen itu, sebab dilatari oleh kepentingan negara.
Jangan biarkan kelompok agama rentan seolah-olah menjadi subjek setara, padahal kesubjekannya hanyalah bentuk interpelasi ideologis dari subjek besar di atas mereka. Keberadaan Moderasi Beragama sepertinya untuk semata menanamkan cara pandang negara dalam beragama. Mereka justru hanya menjadi subjek yang menghamba (subjectus) pada subjek besar di luar diri mereka. Aparatus Ideologi Negara, kata Louis Pierre Althusser.
Narasi Moderasi Beragama, bagaimanapun, mesti memberikan kesetaraan dan keadilan yang menjadikan kelompok agama tertentu bebas beragama. Narasi boleh berubah, undang-undang boleh diganti, tetapi satu hal yang tidak bergeser adalah manusia sebagai makhluk relasional.
Hanya dengan relasionalitas itu, manusia dapat menumbuhkan dan merasakan sensasi nilai kemanusiaannya yang tanpa ragu mengabaikan keberbedaan pada diri manusia. Dengan begini, kebebasan beragama dan berkeyakinan harus ditempatkan paling depan sebagai prakondisi hubungan relasional dalam Moderasi Beragama.
Dengan prakondisi itu, sejatinya relasi negara dan setiap kelompok agama dapat hidup saling menghormati dan menghargai demi kerukunan. Singkat kata, moderasi beragama jangan hanya menuntut kerukunan, tetapi juga memastikan kebebasan beragama.
Referensi
Bagir, Z. A., & Sormin, J. M. I. (Eds.). (2022). Politik moderasi dan kebebasan beragama: Suatu Tinjauan Kritis. PT Elex Media Komputindo.
Harsono, A. (2024, Oktober 29). Intoleransi Beragama dan Berbagai Peraturan Diskriminatif terhadap Minoritas di Indonesia Sejarah diskriminasi dari definisi sempit sampai “kerukunan beragama”. https://www.hrw.org/.
https://www.hrw.org/id/news/2024/10/29/religious-intolerance-discriminatory-regulations-against-minorities-indonesia
Rumigat, Stev Koresy (2013). Kekerasan dan Diskriminasi Antarumat Beragama Di Indonesia. Jurnal Lex Administratum, 1 (2), Hal.57-63.
Setyabudi, Muhammad Nur Prabowo. (2020). Konsep dan Matra Konsepsi Toleransi dalam Pemikiran Rainer Forst. Jurnal Filsafat Indonesia, 3 (3), Hal. 88-89.
Suprapto. (2012). Membina Relasi Damai Antara Mayoritas dan Minoritas (Telaah Kritis atas Peran Negara dan Umat Islam dalam Mengembangkan Demokrasi di Indonesia). Analisis: Jurnal Studi Keislaman, 12 (1), Hal. 21-22.
Puisi sebagai Alat Perlawanan Politik

Kekuatan Tersembunyi dalam Kata-Kata Sederhana
Ketika kebebasan berbicara dibungkam dan suara-suara kritik ditindas, puisi, meski sederhana dalam bentuknya, mampu menjadi pembawa pesan perlawanan yang paling gigih. Fenomena ini terlihat jelas selama periode Darurat di India (1975-1977), ketika pemerintahan Indira Gandhi menerapkan kontrol ketat terhadap kebebasan sipil. Di tengah represi politik yang mencekam, tumbuh subur puisi-puisi perlawanan yang, meski tidak dianggap sebagai karya seni agung, mampu menyalakan api solidaritas di antara para penentang rezim. Kristin Plys, dalam penelitiannya yang diterbitkan di jurnal Theory, Culture & Society (2020) dengan judul “The Poetry of Resistance: Poetry as Solidarity in Postcolonial Anti-Authoritarian Movements in Islamicate South Asia” mengungkap bagaimana puisi bukan sekadar bentuk ekspresi artistik, melainkan mekanisme kuat pembentuk solidaritas yang membingkai perlawanan dalam tradisi kultural yang kaya dan bersejarah.
Akar Historis: Perjalanan Puisi di Dunia Islamik
Puisi telah menjadi bagian integral dari kebudayaan Islamik jauh sebelum kebangkitan Islam itu sendiri. Di Semenanjung Arab pra-Islam, penyair menikmati status sosial yang tinggi, mereka adalah juru bicara suku, pengabadi sejarah, dan penjaga nilai-nilai kolektif. Tradisi ini kemudian beralih fungsi selama era keemasan Islam, ketika puisi menjadi instrumen legitimasi kekuasaan. Para khalifah dan sultan mempekerjakan penyair-penyair istana untuk mengagungkan kebijaksanaan dan kemuliaan penguasa, menjadikan puisi sebagai alat propaganda bagi kelas elit. Namun, lanskap puisi Islamik mengalami transformasi radikal seiring dengan ekspansi kolonial Barat pada abad ke-19. Ketika kerajaan-kerajaan Islam mulai runtuh di bawah dominasi kekuatan Eropa, puisi mengalami demokratisasi dan politisasi yang drastis. Dari alat legitimasi kekuasaan, puisi bertransformasi menjadi medium perlawanan yang menyuarakan aspirasi rakyat yang tertindas. Pergeseran ini terjadi di seluruh dunia Islam, dari Maroko hingga Indonesia, dari Asia Tengah hingga pesisir Samudra Hindia, menyatukan berbagai kelompok etnis dan linguistik dalam tradisi perlawanan kultural yang sama.
Darurat India: Ketika Kata-Kata Menjadi Senjata
Periode Darurat India (1975-1977) menawarkan studi kasus yang komprehensif tentang fungsi sosial puisi perlawanan. Selama 21 bulan tersebut, Perdana Menteri Indira Gandhi mengesampingkan demokrasi konstitusional, memenjarakan ribuan lawan politik, menyensor media, dan secara sistematis melanggar hak asasi manusia. Di tengah intimidasi dan penindasan, ketika jalur perlawanan konvensional dibungkam, puisi muncul sebagai alternatif ekspresi yang sulit sepenuhnya dikendalikan oleh negara. Yang menarik, sebagaimana dicatat oleh Plys, puisi-puisi anti-Darurat ini umumnya bersifat amatir, ditulis bukan oleh penyair profesional, melainkan oleh warga biasa, aktivis, dan bahkan tahanan politik. Kualitas artistiknya tidak menonjol dan, secara objektif, kontribusi langsungnya terhadap penggulingan rezim otoritarian sangat minimal. Namun demikian, puisi-puisi ini beredar luas, dibaca dengan semangat, dan menyediakan fondasi emosional yang kuat bagi gerakan perlawanan.
Anatomi Solidaritas: Bagaimana Puisi Memperkuat Gerakan Sosial
Penelitian Plys mengidentifikasi setidaknya lima mekanisme utama yang menjelaskan bagaimana puisi memperkuat solidaritas dalam gerakan anti-otoritarian:
Menegaskan Eksistensi Perlawanan
Dalam rezim yang represif, isolasi dan ketidakpastian seringkali menjadi senjata psikologis penguasa. Dengan menyebarkan puisi perlawanan, aktivis memberikan pesan kuat: “Anda tidak sendiri, kami masih di sini, perlawanan berlanjut.” Bahkan pembacaan puisi sederhana di kalangan tertutup menegaskan bahwa semangat oposisi tetap hidup, memberikan validasi bagi perasaan ketidakpuasan yang mungkin dipendam secara personal.
Menginspirasi Keberanian
Puisi perlawanan seringkali menggambarkan kepahlawanan, pengorbanan, dan ketekunan dalam menghadapi penindasan. Narasi-narasi ini berfungsi menginspirasi keberanian di antara anggota gerakan yang mungkin mulai meragukan dampak perlawanan mereka. Dengan menampilkan keteladanan moral, puisi membantu mempertahankan moril dan komitmen para aktivis.
Menenangkan Ketakutan
Hidup di bawah rezim otoriter berarti menghadapi ketakutan konstan akan penangkapan, penyiksaan, atau bahkan kematian. Puisi perlawanan sering menyediakan ruang untuk mengakui dan memproses ketakutan ini secara kolektif. Dengan membingkai penderitaan sebagai pengalaman bersama dan sementara, puisi membantu menenangkan kecemasan dan mempertahankan ketahanan mental para aktivis.
Membangun Ikatan Emosional
Puisi, dengan kekuatannya mengartikulasikan pengalaman emosional yang kompleks, menciptakan resonansi kuat di antara para pembaca. Ketika seseorang menemukan perasaannya sendiri tercermin dalam kata-kata orang lain, tercipta ikatan emosional yang melampaui hubungan transaksional biasa. Ikatan-ikatan ini membentuk substrat penting bagi solidaritas yang berkelanjutan dalam gerakan sosial.
Mengakarkan Perlawanan dalam Tradisi Kultural
Mungkin yang paling krusial, puisi perlawanan di Asia Selatan Islamik menghubungkan gerakan kontemporer dengan tradisi sastra yang berusia berabad-abad. Dengan mengadopsi bentuk-bentuk puisi klasik seperti ghazal, qasida, atau nazm, para penyair perlawanan mengklaim legitimasi kultural bagi gerakan mereka. Strategi ini mengubah perlawanan dari tindakan politik semata menjadi upaya mempertahankan warisan kultural yang berharga.
Dimensi Sosiologis: Menjelaskan Keberlanjutan Gerakan Sosial
Teori sosiologi gerakan sosial telah lama mengakui pentingnya ikatan afektif dan solidaritas dalam menentukan keberhasilan mobilisasi kolektif. Namun, perhatian akademik sering kali lebih terfokus pada aspek-aspek material dan struktural, seperti sumber daya, peluang politik, atau jaringan organisasi, daripada dimensi kultural dan emosional. Kontribusi penting Plys adalah menunjukkan bagaimana praktik kultural seperti puisi dapat berfungsi sebagai mekanisme pembentuk solidaritas yang sangat efektif, terutama dalam konteks represi politik. Dalam kondisi ketika mobilisasi terbuka terhambat oleh pengawasan dan penindasan negara, solidaritas yang dibangun melalui praktik kultural seperti puisi dapat mempertahankan gerakan sosial di tengah periode-periode sulit. Berbeda dengan demonstrasi atau pemogokan yang mudah ditekan oleh aparat negara, pertukaran puisi relatif sulit dideteksi dan dikendalikan. Puisi dapat disebarkan melalui saluran-saluran informal, dibacakan dalam pertemuan-pertemuan privat, atau bahkan dihafal untuk menghindari bukti tertulis.
Puisi sebagai Pembentuk Identitas Kolektif
Lebih jauh, puisi perlawanan berfungsi membentuk dan mempertahankan identitas kolektif gerakan sosial. Dalam konteks postkolonial Asia Selatan, identitas ini seringkali berakar pada tradisi sastra Islamik yang kaya dan beragam, sambil juga menginkorporasi elemen-elemen modernitas dan kebangsaan. Puisi menjadi ruang di mana identitas hibrid ini dapat dinegosiasikan dan dikembangkan, memungkinkan gerakan sosial untuk mengartikulasikan visi alternatif tentang masyarakat yang lebih adil dan demokratis. Misalnya, banyak puisi perlawanan di India menggabungkan referensi dari tradisi Sufi dengan kritik terhadap ketidakadilan sosial kontemporer. Kombinasi ini memungkinkan gerakan untuk mengklaim legitimasi religius sambil tetap relevan dengan keprihatinan sosial-politik modern. Strategi diskursif semacam ini sangat penting dalam konteks postkolonial, di mana gerakan sosial seringkali berjuang untuk mendefinisikan identitas yang autentik namun progresif.
Melampaui Konteks Asia Selatan
Meskipun penelitian Plys berfokus pada Asia Selatan Islamik, temuan-temuannya memiliki implikasi yang lebih luas bagi pemahaman kita tentang hubungan antara seni, politik, dan solidaritas sosial. Di berbagai belahan dunia, dari gerakan pro-demokrasi di Amerika Latin hingga kampanye anti-apartheid di Afrika Selatan, puisi dan bentuk-bentuk ekspresi kultural lainnya telah memainkan peran penting dalam mempertahankan perlawanan terhadap rezim otoriter. Apa yang menyatukan pengalaman-pengalaman berbeda ini adalah pengakuan bahwa perlawanan politik tidak dapat bertahan hanya melalui kalkulasi strategis atau mobilisasi sumber daya. Perlawanan yang berkelanjutan membutuhkan fondasi emosional dan kultural yang kuat, suatu rasa solidaritas dan identitas bersama yang dapat bertahan menghadapi represi dan ketidakpastian. Puisi, dengan kemampuannya mengartikulasikan pengalaman kolektif dalam bahasa yang resonan secara emosional, menawarkan sarana yang sangat efektif untuk membangun fondasi tersebut.
Kekuatan Abadi Kata-Kata
Studi Kristin Plys tentang puisi perlawanan di Asia Selatan Islamik memberikan wawasan berharga tentang bagaimana praktik-praktik kultural membentuk dan mempertahankan gerakan sosial, bahkan dalam kondisi represif. Puisi-puisi yang muncul selama Darurat India mungkin tidak secara langsung mengakhiri rezim otoriter atau menciptakan mahakarya sastra, tetapi fungsi sosialnya jauh lebih penting: membangun dan mempertahankan solidaritas yang diperlukan bagi perlawanan kolektif yang berkelanjutan. Dalam dunia kontemporer yang ditandai oleh kebangkitan otoritarianisme di berbagai belahan dunia, pelajaran dari studi ini sangat relevan. Perlawanan terhadap penindasan membutuhkan lebih dari sekadar strategi politik atau sumber daya material, ia membutuhkan ikatan emosional dan kultural yang dapat mempertahankan harapan dan komitmen dalam menghadapi rintangan yang tampaknya tak tertahankan. Puisi, dengan keindahan sederhananya, terus menawarkan salah satu cara paling kuat untuk membangun ikatan tersebut. Ketika suara-suara dibungkam dan kebenaran disembunyikan, puisi menjadi bisikan yang tak dapat dibungkam, suara di tengah keheningan yang mengingatkan kita bahwa perlawanan, seperti kata-kata itu sendiri, memiliki kekuatan abadi yang melampaui represi sementara penguasa fana. –
Esai ini didasarkan pada penelitian “The Poetry of Resistance: Poetry as Solidarity in Postcolonial Anti-Authoritarian Movements in Islamicate South Asia” oleh Kristin Plys.