Kasus penahanan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Peristiwa tersebut tidak hanya menarik perhatian masyarakat karena melibatkan lembaga negara yang memiliki peran strategis dalam program pembangunan nasional, tetapi juga karena respons yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Setelah menjadi sorotan di berbagai media, Prabowo akhirnya angkat bicara dan menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Presiden juga menekankan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga proses hukum harus dijalankan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Sikap tersebut dipandang sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga prinsip akuntabilitas dan supremasi hukum.Pemberitaan mengenai respons Prabowo terhadap kasus ini mendapat ruang yang cukup besar di berbagai media daring. Salah satu media yang menyoroti isu tersebut adalah Kompas.com. Dalam pemberitaannya, media tersebut lebih banyak menonjolkan aspek dukungan Presiden terhadap proses hukum serta pentingnya menjaga integritas lembaga negara. Fokus tersebut menunjukkan bahwa media tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi juga membentuk cara publik memahami suatu peristiwa.

Fenomena tersebut dapat dianalisis menggunakan Teori Framing Robert N. Entman. Menurut Entman, framing adalah proses seleksi dan penonjolan aspek tertentu dari realitas sehingga menghasilkan makna tertentu bagi khalayak. Melalui framing, media memilih fakta yang dianggap penting, menentukan sudut pandang berita, serta mengarahkan perhatian publik pada aspek tertentu dari suatu peristiwa.

Dalam analisis framing Entman, terdapat empat elemen utama, yaitu define problems (mendefinisikan masalah), diagnose causes (mengidentifikasi penyebab), make moral judgments (memberikan penilaian moral), dan treatment recommendations (memberikan rekomendasi penanganan). Jika dikaitkan dengan pemberitaan Kompas.com mengenai respons Prabowo, maka masalah utama (define problems) yang ditampilkan adalah penahanan mantan pejabat BGN sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati. Fokus berita bukan pada kontroversi politik, melainkan pada jalannya proses hukum.

Selanjutnya, pada aspek diagnosis causes, penyebab masalah diposisikan sebagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh individu tertentu sehingga harus diproses oleh aparat penegak hukum. Dalam bingkai ini, kasus tidak dikaitkan secara langsung dengan kegagalan pemerintahan secara keseluruhan, melainkan sebagai tindakan yang dilakukan oleh oknum yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pada aspek “make moral judgments”, pernyataan Prabowo diposisikan sebagai sikap yang mendukung transparansi dan keadilan. Dukungan Presiden terhadap proses hukum memberikan kesan bahwa pemerintah menghormati independensi aparat penegak hukum. Dengan demikian, terdapat penilaian moral bahwa penegakan hukum merupakan langkah yang benar dan harus didukung oleh semua pihak.

Sementara itu, pada aspek “treatment recommendations”, solusi yang ditawarkan melalui pemberitaan adalah membiarkan proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Framing semacam ini mendorong publik untuk melihat kasus tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang wajar dalam sistem demokrasi.

Melalui perspektif framing, terlihat bahwa media memiliki peran penting dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap suatu peristiwa. Meskipun fakta yang disampaikan sama, cara media memilih sudut pandang, sumber informasi, dan penekanan tertentu dapat menghasilkan pemaknaan yang berbeda di kalangan publik. Dalam kasus ini, pemberitaan yang menonjolkan dukungan Prabowo terhadap proses hukum berpotensi membangun persepsi bahwa pemerintah berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pada akhirnya, respons Prabowo terhadap penahanan mantan pejabat BGN tidak hanya menjadi peristiwa politik dan hukum, tetapi juga menjadi contoh bagaimana media mengonstruksi realitas melalui proses framing. Dengan memahami cara media membingkai suatu peristiwa, masyarakat dapat lebih kritis dalam menafsirkan informasi yang diterima dan tidak hanya bergantung pada satu sudut pandang dalam pemberitaan.

Penulis : Amir Mahmud, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran